logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPemilihan Wakil Bupati Bekasi ...
Iklan

Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Diwarnai Laporan ke Polda Metro Jaya

Polemik pemilihan wakil bupati Bekasi masih terus berlanjut. Salah satu pasangan calon wakil bupati melapor ke Polda Metro Jaya karena menduga ada indikasi pemalsuan surat.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Tk-Spyhqs9IuvL9Q7VwPfxIRf5g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FSuasana-Pemilihan-Wakil-Bupati-Bekasi_88235745_1584545176.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Suasana Pemilihan Wakil Bupati Bekasi di DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (18/3/2020). Sejumlah kursi kosong karena Fraksi Partai Golkar dan Partai Nasdem memutuskan tidak hadir. Mereka menilai proses pemilihan wakil bupati itu cacat hukum atau inkonstitusional. DPRD Kabupaten Bekasi dinilai mengabaikan surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang meminta proses pemilihan ditunda.

BEKASI, KOMPAS β€” Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi telah menyurati Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk mengesahkan Wakil Bupati Bekasi terpilih sisa masa jabatan 2017-2022. Namun, salah satu calon wakil bupati melapor ke Polda Metro Jaya karena menganggap ada indikasi dugaan pemalsuan dokumen dalam proses pemilihan tersebut.

Ketua Panitia Pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi Mustakim mengatakan, panitia pemilihan telah bekerja maksimal sesuai tahapan dalam pemilihan wakil bupati. Hasil pemilihan juga sudah diparipurnakan dengan menetapkan Ahmad Marjuki sebagai wakil bupati terpilih.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan