Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Diundur hingga Awal April
Rapat paripurna pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta kembali diundur menjadi 6 April 2020. Hal ini untuk mematuhi imbauan pembatasan sosial dari Gubernur DKI Jakarta sebagai upaya mencegah penyebaran virus korona.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta akhirnya menyepakati memundurkan jadwal rapat paripurna dengan agenda pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta menjadi 6 April 2020. Pemunduran jadwal dilakukan untuk mematuhi maklumat Kepala Polri dan seruan Gubernur DKI Jakarta untuk tidak berkerumun, juga untuk bekerja dari rumah demi mencegah penyebaran virus korona.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Kamis (26/3/2020), seusai rapat Bamus DPRD DKI menjelaskan, rapat Bamus akhirnya menetapkan rapat paripurna pemilihan wakil gubernur digelar 6 April 2020. Tanggal itu disepakati karena masa imbauan Gubernur DKI bagi warga DKI untuk tinggal di rumah, bekerja dari rumah, dan belajar dari rumah sudah berakhir.