Iklan
Menunggu Ketegasan Aturan Antikeramaian
Imbauan yang dikeluarkan pemerintah tidak bergigi karena tidak memiliki kekuatan hukum. Menjaga tidak adanya keramaian dan memastikan pembatasan sosial butuh ketegasan hukum.
JAKARTA, KOMPAS โ Ketegasan pemerintah, baik pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam menerapkan aturan pembatasan sosial dan pelarangan keramaian ditunggu. Sanksi yang tegas merupakan keniscayaan pada masa pandemi penularan virus korona jenis baru ini.
โKalau sebatas imbauan tidak memiliki kekuatan hukum maupun kewajiban masyarakat untuk mematuhinya,โ kata pakar kebijakan publik dari PH and H Public Policy Interest Group Agus Pambagio di Jakarta, Rabu (25/3/2020).