logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDKI Didorong Ambil Langkah...
Iklan

DKI Didorong Ambil Langkah Tegas Agar Semua Perusahaan Patuhi Pembatasan

Pemprov DKI Jakarta dinilai kurang tegas karena ditengarai masih banyak kantor atau perusahaan yang belum mematuhi pembatasan. DKI didorong langsung mengumumkan skenario penanganan supaya semua pihak patuh.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1m5k9ZYK7huknWHTl6SzosZ3B4Q=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F65096244-a3b0-4fed-9392-c6738e7725c7_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Foto aerial lalu lintas lengang di Jalan Sudirman dan jalan layang nontol Kampung Melayu-Tanah Abang di Jakarta Selatan, Minggu (22/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS - Mulai Senin (23/03/2020) kegiatan warga Ibu Kota mulai terbatas dengan adanya sejumlah pembatasan demi menekan persebaran virus korona. Namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai kurang tegas karena ditengarai masih banyak kantor atau perusahaan yang belum mematuhi pembatasan. Seharusnya Pemprov DKI juga langsung mengumumkan skenario penanganan supaya semua pihak patuh.

Yayat Supriatna, pengamat perkotaan yang dihubungi, Minggu (22/03/2020) menjelaskan, demi meminimalkan persebaran virus korona, sudah ada seruan gubernur dan surat edaran dari dinas terkait kepada perusahaan atau institusi untuk mulai membatasi kegiatan mulai Senin ini. Mereka dianjurkan bekerja dari rumah.

Editor:
nelitriana
Bagikan