DKI Didorong Ambil Langkah Tegas Agar Semua Perusahaan Patuhi Pembatasan
Pemprov DKI Jakarta dinilai kurang tegas karena ditengarai masih banyak kantor atau perusahaan yang belum mematuhi pembatasan. DKI didorong langsung mengumumkan skenario penanganan supaya semua pihak patuh.
JAKARTA, KOMPAS - Mulai Senin (23/03/2020) kegiatan warga Ibu Kota mulai terbatas dengan adanya sejumlah pembatasan demi menekan persebaran virus korona. Namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai kurang tegas karena ditengarai masih banyak kantor atau perusahaan yang belum mematuhi pembatasan. Seharusnya Pemprov DKI juga langsung mengumumkan skenario penanganan supaya semua pihak patuh.
Yayat Supriatna, pengamat perkotaan yang dihubungi, Minggu (22/03/2020) menjelaskan, demi meminimalkan persebaran virus korona, sudah ada seruan gubernur dan surat edaran dari dinas terkait kepada perusahaan atau institusi untuk mulai membatasi kegiatan mulai Senin ini. Mereka dianjurkan bekerja dari rumah.