logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊRapat Pemilihan Cawagub DKI...
Iklan

Rapat Pemilihan Cawagub DKI Mendadak Ditunda karena Korona

Pengisian kursi wakil gubernur DKI Jakarta setelah ditinggalkan Sandiaga Uno kembali memasuki fase ketidakpastian. DPRD DKI Jakarta menunda rapat paripurna pemilihan wagub DKI Jakarta.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/a7VoUyjcqyRcXBOYT9HlmTBnoQw=/1024x618/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fcf9cf129-8523-44b4-aa4e-2efa275ba2ed_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Baliho LED di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, menayangkan profil kandidat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Kamis (20/2/2020). Dua calon wagub yang diajukan ke DPRD ialah Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera.

JAKARTA, KOMPAS β€” Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menandatangani surat pemberitahuan penundaan rapat pemilihan wakil gubernur DKI sisa masa jabatan 2017-2022 dengan alasan mencegah penyebaran Covid-19. Namun, Panitia Pemilihan Wagub DKI menilai keputusan itu mendadak dan tanpa melalui diskusi terlebih dahulu.

”Kami kaget tiba-tiba ada surat yang dikeluarkan Ketua Dewan tanpa ada diskusi, tanpa ada pertimbangan dari panlih (panitia pemilihan),” tutur Wakil Ketua Panlih Wagub DKI Basri Baco saat dihubungi pada Jumat (20/3/2020). Penundaan pun menurut dia diputuskan tanpa melalui forum Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

Editor:
hamzirwan
Bagikan