Rapat Pemilihan Cawagub DKI Mendadak Ditunda karena Korona
Pengisian kursi wakil gubernur DKI Jakarta setelah ditinggalkan Sandiaga Uno kembali memasuki fase ketidakpastian. DPRD DKI Jakarta menunda rapat paripurna pemilihan wagub DKI Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS β Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menandatangani surat pemberitahuan penundaan rapat pemilihan wakil gubernur DKI sisa masa jabatan 2017-2022 dengan alasan mencegah penyebaran Covid-19. Namun, Panitia Pemilihan Wagub DKI menilai keputusan itu mendadak dan tanpa melalui diskusi terlebih dahulu.
βKami kaget tiba-tiba ada surat yang dikeluarkan Ketua Dewan tanpa ada diskusi, tanpa ada pertimbangan dari panlih (panitia pemilihan),β tutur Wakil Ketua Panlih Wagub DKI Basri Baco saat dihubungi pada Jumat (20/3/2020). Penundaan pun menurut dia diputuskan tanpa melalui forum Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.