logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTidak Mudah Memutus Rantai...
Iklan

Tidak Mudah Memutus Rantai Wabah pada Kegiatan Ibadah

Pembatasan kegiatan ibadah di tengah wabah Covid-19 menuai pro-kontra dari warga. Maksud pembatasan belum dipahami sepenuhnya sebagai langkah untuk mematahkan rantai penularan.

Oleh
Aditya Diveranta
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RKpqpNzIr8KhgQf8hZFU-xcvXKY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F81121355-49a5-4b5e-b4ac-43c15b8d93a7_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Umat Islam memanjatkan doa Qunut Nazilah di tengah shalat Dzuhur berjemaah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020). Masjid Istiqlal meniadakan shalat Jumat sesuai fatwa MUI serta kebijakan pemerintah pusat dan Pemprov DKI, tetapi menggelar shalat Dzuhur berjemaah dengan saf yang renggang.

Maulud (59) mengurungkan niatnya menuju Masjid Istiqlal seusai makan di sebuah warung, kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Niatnya urung saat melihat siaran langsung di televisi, Jumat (20/3/2020) pagi.

Dalam siaran tadi pagi, Maulud mendengar kabar bahwa shalat Jumat di Masjid Istiqlal akan ditunda selama dua pekan. Penundaan ini berkaitan dengan penyebaran virus korona baru atau SARS-CoV-2 yang masif di Indonesia, terutama di kluster DKI Jakarta.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan