logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTersisa Dua Hari, Pemilihan...
Iklan

Tersisa Dua Hari, Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Masih Menuai Polemik

DPRD Kabupaten Bekasi menjadwalkan pemilihan wakil bupati Bekasi pada 18 Maret 2020. Namun, ada beberapa persyaratan yang dinilai diabaikan selama proses penjaringan oleh panitia pemilihan DPRD.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VoxuxV4M0LBjorX19BwAPhlFvE8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F71688844_1540134838.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Kantor Bupati Bekasi di Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (19/10/2018). Lima pejabat, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta.

BEKASI, KOMPAS β€” Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi menjadwalkan pemilihan wakil bupati Bekasi pada 18 Maret 2020. Namun, rencana pemilihan itu menuai polemi, karena beberapa tahapan penjaringan bakal calon wakil bupati dinilai terabaikan.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi, saat dihubungi dari Bekasi, mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menerima dan membalas surat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi nomor 170/393/-DPRD yang dikirim 10 Maret 2020 perihal pemilihan calon wakil bupati untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Bupati Bekasi.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan