Tak Sekadar Tinggalkan Ibu Kota Jakarta
Terkait kesiapan pemindahan ibu kota negara, pekerjaan besar, seperti pembuatan payung hukum, alokasi anggaran, dan pembangunan infrastruktur pendukung, menanti untuk diselesaikan.
Terkait kesiapan pemindahan ibu kota negara, pekerjaan besar, seperti pembuatan payung hukum, alokasi anggaran, dan pembangunan infrastruktur pendukung, menanti untuk diselesaikan.
Akhir 2019, pemerintah telah mengumumkan pemenang tiga besar Sayembara Gagasan Desain Kawasan Ibu Kota Negara (IKN). Seusai pengumuman, pemerintah mematangkan perencanaan pembangunan infrastruktur kawasan IKN dengan menyusun rencana induk (masterplan) terintegrasi yang mencakup infrastruktur jalan, sumber daya air, transportasi, energi listrik, dan jaringan komunikasi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan lokasi ibu kota baru pada 26 Agustus 2019. Nantinya ibu kota baru akan berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.