logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊBendung Covid-19, DKI...
Iklan

Bendung Covid-19, DKI Tingkatkan Mitigasi Persebaran Virus Korona

Dengan bermunculannya pasien yang dipantau dan diawasi karena virus korona, Pemprov DKI Jakarta membuat peta persebaran penderita.

Oleh
helena f nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_Q1ggUFhoCnOdPuKSP_U4-rd8BE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200312_161531_1584019983.jpg
KOMPAS/HELENA F NABABAN

Benni Agus Candra, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta memaparkan tugas tim peninjau ulang izin-izin kegiatan untuk menekan persebaran virus korona, Kamis (12/03/2020), di Balai Kota DKI Jakarta.

Angka persebaran pasien yang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) dari wilayah selatan Jakarta terus bertambah. Upaya mitigasi untuk menekan persebaran virus, khususnya di angkutan umum, pun ditingkatkan, mulai dari KRL, MRT, hingga BRT.

Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman Suharti dalam paparan update Covid-19 di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/3/2020), menjelaskan, dengan bermunculannya pasien yang dipantau dan diawasi karena virus korona, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat peta persebaran penderita.

Editor:
nelitriana
Bagikan