Iklan
Terdakwa Penyiram Air Keras pada Novel Disidang Perdana Kamis Pekan Depan
Majelis hakim telah menetapkan hari sidang pertama pada Kamis tanggal 19 Maret 2020.
JAKARTA, KOMPAS β Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah menerima pelimpahan berkas perkara penganiayaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel, Baswedan, pada Selasa (10/3/2020). Sidang perdana terhadap terdakwa penyiram air keras, RB dan RM, dijadwalkan berlangsung hari Kamis (19/3/2020).
βKetua PN Jakarta Utara telah menunjuk tim majelis hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut,β ujarp Djuyamto dari Humas PN Jakarta Utara dalam keterangan pada Rabu (11/3/2020). Majelis hakim diketuai oleh Djuyamto dengan anggota Taufan Mandala dan Agus Darwanta. Panitera pengganti yakni Muh Ichsan.