Sebabkan Dua Orang Tewas di Bekasi, Pengoplos Miras Dibekuk Polisi
Minuman keras racikan Y dikonsumsi untuk pesta miras guna memeriahkan sebuah acara pernikahan di Kabupaten Bekasi pada Minggu (8/3/2020). Sebanyak dua peserta pesta miras tewas keesokan harinya.
JAKARTA, KOMPAS β Petugas dari Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menangkap pengoplos minuman keras berinisial Y alias Uda karena sudah menyebabkan dua orang tewas seusai mengonsumsi racikannya di Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam mengolah minuman, pelaku turut mencampurkan alkohol 60 persen.
βUnit Reskrim Polsek (Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor) Sukatani dan di-back up Team Cobra Polres Metro Bekasi menangkap Y alias Uda pada Selasa (10/3/2020) di kediamannya di perumahan Villa Kencana Cikarang,β ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Rabu (11/3/2020) pagi. Penangkapan dilakukan pada pukul 22.00.