logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKomplotan Pencetak Uang Palsu ...
Iklan

Komplotan Pencetak Uang Palsu Dibekuk

Polisi saat ini sedang memburu para pembeli uang palsu dari kedua pelaku. Polisi mengingatkan masyarakat untuk lebih jeli dan teliti ketika menerima uang.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nH63TWPMsNtMrdC_3fxvlmCdvT4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F96574b06-aab6-4356-bead-ea21233b5a77_jpg.jpg
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Wakil Kepala Polres Tangsel Komisaris Didik Putra Kuncoro menunjukkan barang bukti uang palsu saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tangsel, Rabu (11/3/2020) petang. Masyarakat diminta waspada dan jeli ketika menerima uang karena menjelang Pilkada, peredaran uang palsu cenderung marak

TANGERANG SELATAN, KOMPAS – Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan membekuk dua orang komplotan pelaku pencetak uang palsu. Komplotan tersebut telah beraksi selama dua tahun dan telah mentransaksikan uang palsu sejumlah Rp 300 juta.

Kedua pelaku, Andi Mansyur (61) dan Riski (25) ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, pada 30 Januari 2020. Mereka ditangkap saat hendak bertransaksi dengan pihak yang akan membeli uang palsu hasil cetakan mereka. Adapun proses pencetakan uang palsu dilakukan di Bogor, Jawa Barat.

Editor:
nelitriana
Bagikan