Tangani Kasus Remaja Pembunuh, Polisi Bertindak Hati-hati
Viral berita kasus pembunuhan bocah lima tahun yang dilakukan NF, remaja berusia 15 tahun, perlu disikapi secara bijak. Penanganan kasus pun disarankan melihat keseluruhan faktor yang memicu NF melakukan pembunuhan.
Jajaran Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya berhati-hati dan memilih tidak jadi menggelar konferensi pers pada Senin (9/3/2020) sebagaimana dijanjikan sebelumnya terkait kasus NF (15) yang mengaku membunuh APA (5) di rumahnya di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto, Senin, mengatakan, remaja perempuan NF sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Di RS Polri ini, NF menjalani tes kejiwaan. βKami belum bisa kasih perkembangan karena NF masih dalam pemeriksaan. Sementara itu, orangtua NF juga dalam pemeriksaan,β katanya.