Remaja Pembunuh Bocah Balita Mulai Jalani Pemeriksaan Psikologi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung mengatakan, pemeriksaan kejiwaaan terhadap NF diperkirakan bakal berlangsung selama 14 hari.
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian telah mengirim NF (15), remaja pelaku pembunuhan terhadap seorang bocah berusia 5 tahun, ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani tes kejiwaan. Di sisi lain, apa yang dilakukan NF menunjukkan betapa orangtua tidak cukup hanya melihat pertumbuhan anak, namun juga harus memperhatikan perkembangannya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus. Yusri mengatakan, pada Minggu (8/3/2020) NF telah dikirim ke RS Polri Kramat Jati. Ia dijadwalkan menjalani tes kejiwaan pada Senin (9/3/2020).