Iklan
Masker Sitaan dari Tersangka Penimbun Dijual Murah Ke Masyarakat
Polisi kembali membongkar praktik penimbunan masker di wilayah Jakarta Utara. Barang bukti itu kemudian dijual murah kepada masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menjual 72.000 boks masker kepada masyarakat di Jakarta Utara dengan harga Rp 4.000 per boks pada Kamis (5/3/2020). Masker yang dijual itu merupakan barang bukti sitaan dari tersangka penimbun masker.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi, mengatakan masker yang disita polisi merupakan hasil operasi selama dua hari terakhir. Polisi kemudian menangkap dua tersangka berinisial HK dan TK yang sengaja membeli ribuan boks masker tersebut dan ditimbun di dua tempat, yakni Pademangan (Jakarta Utara) dan Sawah Besar (Jakarta Pusat).