logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊWaspadai Peredaran Masker...
Iklan

Waspadai Peredaran Masker Bekas

Oknum jahat memanfaatkan kebutuhan masker di tengah wabah korona untuk meraup keuntungan. Selain menimbun, mereka juga memproduksi masker ilegal hingga bekas pakai.

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i26aYmm5Ozbv9tQj_-6mOkeM334=/1024x630/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Ff17b0be5-4c17-4e76-a2b2-c8300aae430d_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti masker wajah berbagai merek sebanyak lebih kurang 600.000 lembar yang tidak dilengkapi izin edar Kementerian Kesehatan di salah satu pergudangan di Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Rabu (4/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Warga harus mewaspadai peredaran masker ilegal dan bekas di pasaran. Langkah ini perlu dilakukan agar pengguna tidak mengalami dampak buruk dari penggunaan masker itu. Di tengah lonjakan kebutuhan masker, ada oknum yang memanfaatkan menjual masker bekas.

Kebutuhan masker dan cairan antiseptik pencuci tangan melonjak setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus Covid-19 di Indonesia. Sontak warga berbondong-bondong membeli dua benda tersebut untuk melindungi diri dari wabah korona yang tengah melanda dunia.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan