logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Jadwalkan Periksa...
Iklan

Polisi Jadwalkan Periksa Pemilik Pabrik Masker Ilegal pada Jumat

Dalam sehari, pabrik mampu memproduksi masker 17 kardus. Satu kardus berisi 50 boks dan satu boks berisi 50 lembar masker. Setiap boks dibanderol dengan harga Rp 240.000, padahal tidak sesuai standar kesehatan.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TpH3Naer1hV_CBY95ReNEMuBsak=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F0ae42a34-fcaf-4ddb-8e9a-0e09b0619099_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Sejumlah tersangka diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat menggerebek sebuah gudang yang dijadikan pabrik masker di kawasan pergudangan Central Cakung, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020). Pabrik tersebut digerebek karena memproduksi masker tanpa mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak memiliki izin dari Kementerian Kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS —Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan sudah bisa berkomunikasi dengan Y, pemilik pabrik masker klandestin di pergudangan Central Cakung, Jakarta Utara. Ia sedang di luar negeri saat tempat produksi digerebek. Petugas menjadwalkan Y diperiksa pada Jumat (6/2/2020).

”Kami sudah berkontak (dengan Y) melalui salah satu pengelola (pabrik masker ilegal),” ucap Kepala Unit 5 Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Budi Setiadi, Senin (2/3/2020). Ditresnarkoba memang ditugasi menyelidiki ada-tidaknya tindak pidana dari kelangkaan masker di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi saat ini. Menurut dia, Y sudah menyatakan siap diperiksa.

Editor:
hamzirwan
Bagikan