logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊCara Pekerja Bergaji Medioker ...
Iklan

Cara Pekerja Bergaji Medioker Menyiasati Hidup di Jakarta

Pekerja di Jakarta dengan penghasilan tak jauh dari upah minimum provinsi memiliki berbagai cara untuk mengatur keuangan. Mereka berusaha menyisihkan pendapatan di tengah gaji yang pas-pasan

Oleh
INSAN ALFAJRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PQ2ls7YBrP8J6lSD4ygu4yQNOb0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200220_ENGLISH-RUU-KETAHANAN-KELUARGA_C_web_1582208985.jpg
KOMPAS/LASTI KURNIA

Lalu-lalang pekerja di kawasan Sudirman saat jam pulang kerja di terowongan Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Pekerja di Jakarta dengan penghasilan tak jauh dari upah minimum provinsi memiliki berbagai cara untuk mengatur keuangan. Mereka berusaha menyisihkan pendapatan di tengah gaji yang pas-pasan. Mereka dituntut mendisiplinkan diri dalam menggunakan uang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi tahun 2020 sebesar Rp 4,26 juta. Robby Sutrisna (25), karyawan di salah satu mal di Jakarta Pusat, lebih kurang menerima Rp 5 juta per bulan. Pada Sabtu (29/2/2020), Robby sedang makan siang di belakang tempat kerjanya, yang berada di Jalan Kebon Kacang Raya, Jakarta Pusat.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan