Perlu Komitmen Bersama Memajukan Taman Ismail Marzuki
Dibutuhkan peraturan gubernur baru yang menjamin semua pihak berkomitmen bersama memajukan Taman Ismail Marzuki sebagai laboratorium, barometer, dan etalase seni, bukan tempat untuk mencari laba finansial.
JAKARTA, KOMPAS — Polemik pengelolaan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki bisa diselesaikan dengan membuat payung hukum baru yang disepakati bersama. Aturan tersebut mesti menjamin semua pihak berkomitmen bersama memajukan TIM sebagai laboratorium, barometer, dan etalase seni, bukan tempat untuk mencari laba finansial.
Hal itu dikemukakan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat memimpin rapat dengar pendapat mengenai polemik revitalisasi TIM di Jakarta, Kamis (27/2/2020). Hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto.