Polisi dan Bapeten Menggeledah Rumah di Batan Indah
Selama dua jam, petugas keluar masuk rumah mengangkut barang-barang untuk diamankan. Mereka tidak mengenakan pakaian pelindung lengkap, tetapi hanya mengenakan sarung tangan dan masker.
TANGERANG SELATAN, KOMPAS β Kepolisian dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Senin (24/2/2020), menggeledah sebuah rumah di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten. Beberapa kaleng berukiran logo radioaktif dibawa polisi dari rumah tersebut.
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 11.30. Rumah yang digeledah berlokasi di dalam Perumahan Batan Indah Blok A Nomor 22. Polisi memasang pita garis pengaman di ujung gang dan di depan rumah tersebut. Selama penggeledahan, warga dilarang melintas. Lokasi rumah tersebut terpaut sekitar 1,5 kilometer dari area tanah kosong tempat ditemukannya limbah radioaktif sesium-137 di Perumahan Batan Indah.