DPRD DKI Jakarta dan IAAI Tolak Balapan Formula E di Monas
Melihat perkembangan yang terjadi, IAAI protes keras dan menyatakan langkah Anies Baswedan dan Pemprov DKI menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi E DPRD DKI Jakarta menolak Monumen Nasional di kawasan Medan Merdeka digunakan sebagai arena balapan mobil listrik Formula E. Selain Monas berstatus kawasan cagar budaya nasional, Komisi E DPRD DKI Jakarta menilai rekomendasi dan arahan yang diberikan Tim Sidang Pemugaran lemah dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mematuhi prosedur dalam hal penggunaan kawasan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi seusai menghadiri rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2020), di Jakarta mengatakan, status Lapangan Merdeka dan Monas merupakan cagar budaya nasional. Merunut kepada nilai sejarah cagar budaya, menurut Prasetio, tidak etis menggelar balapan di Monas.