Tersangka Mengaku Buang Janin ke Tangki Septik
Para tersangka praktik aborsi ilegal membuang janin ke tangki septik sekaligus untuk menghilangkan jejak. Para tersangka diyakini bekerja berjaringan yang coba diungkap dengan menelusuri aliran uang di rekening tersangka
JAKARTA, KOMPASβPara tersangka aborsi ilegal di Paseban Jakarta Pusat mengaku membuang jasad janin-janin ke tangki septik di klinik. Sebelum dibuang, janin hasil pengguguran dengan alat-alat yang tidak sesuai standar serta di tempat yang berantakan tersebut dihancurkan terlebih dahulu dengan bahan kimia tertentu.
Terkait itu, anggota Subdirektorat 3/Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (17/2/2020) melakukan olah tempat kejadian perkara lagi di rumah yang dijadikan tersangka sebagai klinik sekaligus membongkar tangki septik. Limbah dari tangki septik diangkut untuk diperiksa di laboratorium guna mengetahui kebenaran keterangan tersangka.