logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTersangka Mengaku Buang Janin ...
Iklan

Tersangka Mengaku Buang Janin ke Tangki Septik

Para tersangka praktik aborsi ilegal membuang janin ke tangki septik sekaligus untuk menghilangkan jejak. Para tersangka diyakini bekerja berjaringan yang coba diungkap dengan menelusuri aliran uang di rekening tersangka

Oleh
J GALUH BIMANTARA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XOJdL0b79QHCOIIhbIl2U9zS0uE=/1024x625/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F38712d64-a771-4150-9d06-504ff73b7e09_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Barang bukti berupa kursi untuk pasien diperlihatkan saat pengungkapan kasus praktek aborsi ilegal di rumah tinggal di Jalan Paseban Raya 61, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020). Praktek aborsi ilegal telah dilakukan sejak tahun 2018 dengan jumlah pasien yang telah melakukan pengguguran janin sebanyak 903 pasien.

JAKARTA, KOMPASβ€”Para tersangka aborsi ilegal di Paseban Jakarta Pusat mengaku membuang jasad janin-janin ke tangki septik di klinik. Sebelum dibuang, janin hasil pengguguran dengan alat-alat yang tidak sesuai standar serta di tempat yang berantakan tersebut dihancurkan terlebih dahulu dengan bahan kimia tertentu.

Terkait itu, anggota Subdirektorat 3/Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (17/2/2020) melakukan olah tempat kejadian perkara lagi di rumah yang dijadikan tersangka sebagai klinik sekaligus membongkar tangki septik. Limbah dari tangki septik diangkut untuk diperiksa di laboratorium guna mengetahui kebenaran keterangan tersangka.

Editor:
nelitriana
Bagikan