Sinyal DKI bagi Tempat Hiburan yang Membiarkan Praktik Prostitusi
Pemprov DKI Jakarta kembali menutup tempat hiburan Black Owl di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Penutupan ini merupakan komitmen pemerintah memberantas narkoba dan prostitusi di Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS β Selama kurun waktu dua bulan, sedikitnya dua tempat hiburan di Jakarta izin usahanya dicabut. Kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini merupakan peringatan keras bagi pengusaha tempat hiburan yang masih berani menjalankan bisnis kotor, termasuk praktik prostitusi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Kurnia mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Black Owl Kitchen, Bar, and Resto di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, karena dinilai lalai. Ada 14 pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba saat berada di tempat itu.