Menerobos Pelintasan Sebidang dan Melawan Arus Picu Kecelakaan di Jakarta
Pengemudi tak mengindahkan kereta api yang melaju berakibat remuknya mobil tertabrak kereta dan empat korban luka. Di tempat lain, mengemudi melawan arus menyebabkan kecelakaan di pintu tol di Ciledug.
JAKARTA, KOMPAS β Sebuah mobil Toyota Fortuner menghantam Kereta Api Gumarang rute Surabaya-Jakarta di pelintasan sebidang Jalan Industri, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2020) dini hari. Berdasarkan laporan kepolisian, terdapat empat pengendara di dalam mobil itu, termasuk pengemudi yang masih pelajar. Mereka semua hanya menderita luka ringan.
βDugaan sementara, pengemudi Toyota Fortuner kurang hati-hati,β ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangan pada Senin (17/2/2020). Mobil dikemudikan oleh MO yang baru berusia 17 tahun pada Mei mendatang. Berdasarkan ketentuan, hanya yang sudah berusia 17 tahun ke atas yang bisa mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) A, lisensi mengemudi kendaraan roda empat.