Sepuluh Anak Korban Prostitusi Terinfeksi Radang Serviks
Kejahatan eksploitasi anak secara seksual mulai berdampak buruk pada kesehatan anak. KPAI menemukan 10 anak terinfeksi radang serviks.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Perlindungan Anak Indonesia menemukan 10 dari 60 anak yang jadi korban eksploitasi yang terungkap di 2020 terinfeksi radang serviks. Anak-anak tersebut tertular penyakit karena menjadi korban praktik prostitusi anak di bawah umur.
Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Soliha, mengatakan, kasus eksploitasi seksual anak yang terungkap di 2020 sudah masuk tahap mengkhawatirkan. Selama periode Januari-Februari 2020, KPAI mencatat 60 anak menjadi korban ekpsloitasi. Dari jumlah itu, sekitar 80 persen dijerumuskan dalam praktik prostitusi.