Anak Indonesia ”Gagal” Dilindungi
Kasus perdagangan anak di Indonesia sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Hanya dalam kurun waktu tidak sampai dua bulan, sebanyak 60 anak dieksploitasi.
JAKARTA, KOMPAS — Hanya dalam jangka waktu tidak sampai dua bulan, sebanyak 60 anak di Indonesia menjadi korban eksploitasi. Sekitar 80 persen dari jumlah itu bahkan dijerumuskan dalam praktik prostitusi, dijual, dan dijadikan sebagai budak seks. Anak-anak itu tidak berdaya karena berbagai sebab, mulai dari relasi kuasa, konflik rumah tangga, iming-iming uang, hingga tuntutan ekonomi.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, selama periode Januari sampai Februari 2020, ada 60 anak yang menjadi korban eksploitasi. Dari jumlah itu, sekitar 40 anak menjadi korban eksploitasi seksual hingga diperjualbelikan demi rupiah.