Iklan
Mencari Cara Terbaik Menindak Pelanggar Lalu Lintas di Jalanan
Tidak semua penindakan pelanggar lalu lintas berjalan lancar. Sebagian pelanggar menerima tindakan aparat, sebagian bahkan menantang aparat kepolisian setelah melanggar aturan lalu lintas.
Honda Brio yang dikemudikan Hidanti Karnila (26) melaju perlahan di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. "Prit", seorang polisi menghentikan laju kendaraan dan mengisyaratkan untuk menepi.
Lala, begitu dia disapa, segera menepi. Kaca mobil diturunkan, lalu terjadi dialog dengan polisi. Intinya, hari itu pelat mobilnya tidak sesuai dengan pembatasan kendaraan bermotor atau ganjil genap. "Kaget ketilang. Ternyata salah ambil jalur. Damai di tempat sama bapaknya (polisi), bayar Rp 100.000," ujar Lala, Senin (10/2/2020).