logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บSetneg Perbolehkan Balapan di ...
Iklan

Setneg Perbolehkan Balapan di Taman Medan Merdeka

Dalam surat tersebut, Komisi Pengarah mengizinkan balapan Formula E boleh diselenggarakan di kawasan Medan Merdeka. Namun izin itu ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Oleh
Helena F Nababan/Nina Susilo
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B62iPx5mYWl5kNcP4Zc2SBgU72U=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FProyek-Revitalisasi-Monas-Dihentikan-Sementara_87098521_1581095020.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Kondisi proyek revitalisasi Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah memberikan izin revitalisasi Monas.

JAKARTA, KOMPAS - Setelah sempat tidak memperbolehkan kawasan Taman Medan Merdeka sebagai bagian dari balapan Formula E, akhirnya Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka menyetujui balapan bisa melewati kawasan cagar budaya itu.

Sekretaris Menteri Sekretariat Negara Satya Utama, Senin (10/02/2020) membenarkan hal itu.  Persetujuan itu disampaikan melalui surat tertulis oleh Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka tanggal 7 Februari 2010. Surat itu ditandatangani Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Pratikno.

Editor:
nelitriana
Bagikan