logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTempat Pemrosesan Akhir...
Iklan

Tempat Pemrosesan Akhir Berbasis Wilayah Bukti Kolaborasi

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Banjarbakula akan mengelola sampah dari dua kota, yaitu Banjarmasin dan Banjarbaru, serta tiga kabupaten, yaitu Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TL3M5jY2iUizR2nU5dqBDoBRbsk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F72b4344e-9a35-41b5-91c9-be1a42001f18_jpg.jpg
KOMPAS/SEKAR GANDHAWANGI

Presiden Joko Widodo menandatangani prasasti peresmian Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Banjarbakula, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (7/2/2020). TPA ini menampung sampah dari lima kota dan kabupaten, yaitu Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Barito.

BANJARBARU, KOMPAS β€” Presiden Joko Widodo mengapresiasi adanya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Banjarbakula yang menampung sampah dari lima kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Ia berharap agar kolaborasi antarkota dan kabupaten seperti ini bisa terus dilakukan.

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Banjarbakula akan mengelola sampah dari dua kota, yaitu Banjarmasin dan Banjarbaru, serta tiga kabupaten, yaitu Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut. TPA ini dapat menampung 790 ton sampah per hari.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan