logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊSetneg : Pergelaran Formula E ...
Iklan

Setneg : Pergelaran Formula E Dipersilakan di Jalan Medan Merdeka

Mensesneg menegaskan Monas sebagai cagar budaya tidak diperkenankan menjadi bagian dari lintasan pagelaran Formula E.

Oleh
Suhartono
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y23vW4YcokokiJ-YJhA1bShsfm8=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F2436b2ec-d33b-457a-800a-a8fa31c11513_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat bersiap untuk foto bersama para menteri di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS -- Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno sangat mendukung dan mengapresiasi rencana Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan pergelaran balap Formula E di kawasan Monumen Nasional, Jakarta. Apalagi pergelaran tersebut bertujuan untuk mendorong citra Monas sebagai monumen kebanggaan nasional selain juga meningkatkan pariwisata yang sejalan dengan misi pemerintah pusat.

Namun, karena kawasan Monas merupakan cagar budaya yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta, maka Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka mempersilakan pergelaran balap Formula E tersebut digelar di jalan Medan Merdeka Selatan.

Editor:
nelitriana
Bagikan