Iklan
DKI Manfaatkan Ruang Terbuka Hijau di Pluit sebagai Pusat Kuliner
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan taman terintegrasi dengan kawasan terbuka hijau. Sebagian lahan terbuka di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Jakarta Utara, disiapkan untuk sentra kuliner.
JAKARTA, KOMPAS β Sebagian lahan ruang terbuka hijau di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, akan dimanfaatkan sebagai sentra kuliner. Izin pembangunan sentra kuliner itu sudah dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 2018. Penataan ini dilakukan agar taman terintegrasi dengan pengembangan kawasan terbuka hijau.
Pengamatan Kompas, Rabu (5/2/2020), di lokasi pembangunan, dua alat berat sedang meratakan tanah di lahan ruang terbuka hijau (RTH) itu. Bagian depan lokasi proyek ditutupi dengan pagar seng.