Iklan
Kejaksaan Awasi 73 Proyek Strategis di Jakarta
Dalam beberapa kasus, proyek strategis daerah rendah kualitasnya karena minimnya pengawasan. Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI meminta kejaksaan mengawasi pengerjaan proyek.
JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengawasi proyek kegiatan strategis daerah. Pengawasan ini dilakukan atas permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencegah tindak pidana korupsi. Harapannya, kualitas pengerjaan proyek strategis daerah semakin meningkat.
Ada tiga penilaian utama dalam pengawalan dan pengamanan kegiatan strategis daerah (KSD). Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Asri Agung Putra mengatakan, proyek yang dikerjakan itu harus sesuai spesifikasi serta tepat secara anggaran dan fungsional.