logo Kompas.id
MetropolitanTilang Elektronik Dorong...
Iklan

Tilang Elektronik Dorong Pengguna Sepeda Motor Tertib Berlalu Lintas

Penerapan tilang elektronik (”electronic traffic law enforcement”/ETLE) terhadap sepeda motor sejak 1 Februari 2020 diyakini mampu mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas di jalan.

Oleh
AYU PRATIWI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xkGKLIqSn18mPhtuJzYidbH-T_k=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F78800404-e75d-450d-a3cf-c9faa85b5672_jpg.jpg
KOMPAS/AYU PRATIWI

Suasana lalu lintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Penerapan tilang elektronik atau  (electronic traffic law enforcement/ETLE) terhadap sepeda motor sejak 1 Februari 2020 diyakini mampu mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas di jalan. Ke depan, diharapkan teknologi tilang elektronik itu bisa terus diperluas dan dipercanggih sistem pemantauannya.

Menurut Hengki (32), pengendara ojek daring (online), jalan yang dilengkapi  sistem tilang elektronik cenderung lebih tertib pada akhir-akhir ini. Ia, yang mengaku cukup sering melanggar aturan lalu lintas (seperti melawan arah atau melintasi jalur khusus bus Transjakarta), pun terdorong untuk lebih tertib berlalu lintas.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan