logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKonsistenlah Dalam Anggaran...
Iklan

Konsistenlah Dalam Anggaran Pengendalian Banjir

Besarnya anggaran untuk program penataan tak lepas dari mahalnya pengadaan tanah, baik untuk waduk, situ, embung, sungai, maupun polder. Dibutuhkan pekerjaan yang berkelanjutan tahun demi tahun.

Oleh
Albertus Krisna
Β· 1 menit baca

Pada 13 Januari 2020, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat didatangi sejumlah warga yang tergabung dalam Tim Gugatan Class Action Banjir DKI 2020. Mengatasnamakan 243 warga, tim ini mendaftarkan gugatan kepada Gubernur DKI Jakarta. Akibat banjir, pihak penggugat mengaku mengalami total kerugian Rp 42,3 miliar. Nilai kerugian terkecil Rp 498.000, sementara kerugian terbesar mencapai Rp 8,7 miliar.

https://cdn-assetd.kompas.id/qZ_ZWVT7AcxcuSPwFhNTmhcPUks=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FBanjir-Awal-Tahun-Baru-2020_86842769_1580315815.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Warga memanfaatkan pengisi daya untuk berkomunikasi dengan telepon seluler saat banjir merendam hunian padat di Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, 1 januari 2020. Banjir menggenangi sebagian Jabodetabek setelah hujan mengguyur sejak sehari sebelumnya.

Banjir sejatinya sudah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini dibuktikan dari keberadaan pos anggaran antisipasi banjir yang selalu dialokasikan setiap tahun dalam APBD DKI Jakarta. Meski demikian, pemanfaatan anggaran mensyaratkan pentingnya fokus dan konsistensi program.

Editor:
Bagikan