logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTersangka Penyerang Pengguna...
Iklan

Tersangka Penyerang Pengguna Transjakarta Diduga Idap Gangguan Jiwa

Polisi menangkap perempuan berinisial YAT (37) sebagai tersangka yang menyerang pengguna bus Transjakarta di Halte Olimo, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu (26/1/2020).

Oleh
ADITYA DIVERANTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Iavpr0a12H-u5fACtt5DWgYvBR4=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Ff8d79b27-b3af-47b2-825d-44c82c352e25_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

YAT (37), tersangka penganiaya penumpang Transjakarta di Halte Olimo, Taman Sari, Jakarta Barat, ditangkap polisi pada Selasa (28/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Polisi menangkap perempuan berinisial YAT (37) sebagai tersangka yang menyerang pengguna bus Transjakarta di Halte Olimo, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu (26/1/2020) pekan lalu. Perempuan tersebut diduga mengidap  gangguan jiwa sehingga memerlukan pemeriksaan psikis lebih lanjut.

Kepala Polsek Taman Sari Ajun Komisaris Besar Abdul Ghafur menyatakan, YAT yang ditangkap pada Selasa (28/1/2020) pagi kerap mengubah jawaban saat diinterogasi. Adapun serangkaian jawaban yang disampaikan tersangka dinilai tidak berkesesuaian.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan