logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊHentikan Revitalisasi Monas
Iklan

Hentikan Revitalisasi Monas

Karena belum ada izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Pemprov DKI Jakarta diminta menghentikan proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional.

Oleh
ANITA YOSSIHARA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fbxmAQZmPv1LVQSFYi7MXKLyzRY=/1024x1534/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F82385c73-74fb-4ec3-85f5-3019367eb74a_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Menteri Sekretaris Negara Pratikno

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk menghentikan proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional karena masih ada prosedur yang belum dipenuhi. Semestinya proyek dengan alokasi anggaran hingga Rp 148 miliar itu dikerjakan setelah mendapat izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Masih ada prosedur yang belum dilalui, karena itu kami minta  untuk distop dulu," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka seusai pertemuan khusus membahas revitalisasi kawasan Monas di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Editor:
nelitriana
Bagikan