logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊSoal Revitalisasi Monas,...
Iklan

Soal Revitalisasi Monas, Pemprov DKI Hanya Ikuti Keputusan Presiden

Terlepas dari kritik soal penebangan pohon untuk revitalisasi kawasan Monas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya hanya mengikuti keputusan presiden pada masa Soeharto untuk mengerjakan proyek tersebut.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO / HELENA F NABABAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G8Ji5WPxpmPB5Q-4Cwfp2SY8zi4=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200124_162400_1579935910.jpg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah serta Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto menjelaskan konsep pembangunan revitalisasi Monas, di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€”  Proyek revitalisasi Monumen Nasional, Jakarta Pusat, masih mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota. Setiap detail pengerjaan juga telah dilaporkan kepada Menteri Sekretaris Negara sebagai Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, di Jakarta, Jumat (24/1/2020), mengatakan, hingga saat ini, proses pembangunan Monas belum selesai. Pelataran sisi selatan Monas yang tengah dikerjakan Pemerintah Provinsi DKI pun merupakan bagian dari amanat Keppres No 25/1995.

Editor:
khaerudin
Bagikan