logo Kompas.id
MetropolitanKisah Prostitusi Anak di...
Iklan

Kisah Prostitusi Anak di Kampung Ramah Anak

Label Kampung Ramah Anak ternyata tidak menjamin sebuah kawasan benar-benar aman untuk mereka. Di Jakarta Utara, anak-anak terlihat prostitusi yang diduga berlangsung puluhan tahun.

Oleh
Aguido Adri/Stefanus Ato
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_RWtw7XldF2H8SrMXYz0y-tE-IM=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200122_160042_1579693149.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Lokasi tempat prostitusi ilegal yang berdiri di tepi rel kereta api, di Rawabebek, Jakarta Utara, pada Rabu (22/1/2020).

Siapa sangka, di Kampung Ramah Anak itu justru nasib anak-anak sering dipertaruhkan. Atribusi ”ramah anak” yang tertera di papan RW 013 Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, seakan tidak berarti apa-apa. Hanya sekadar status. Puluhan tahun di kawasan ini menjadi praktik prostitusi yang melibatkan anak-anak.

Praktik ini terbongkar setelah polisi menggerebek sejumlah kafe di Kampung Rawabebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (13/1/2020) lalu. Minimnya penerangan membuat suasana kafe di kawasan permukiman padat penduduk itu terlihat remang-remang di malam hari. Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) dewasa yang tengah duduk menawarkan diri kepada setiap lelaki yang melintas. Selain kafe, berdiri ratusan kamar kecil berukuran sekitar 2 meter x 3 meter yang berjejer bersisian dengan rel kereta api. Jarak kamar-kamar itu dengan rel kereta api tak sampai dua meter.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan