Kisah Prostitusi Anak di Kampung Ramah Anak
Label Kampung Ramah Anak ternyata tidak menjamin sebuah kawasan benar-benar aman untuk mereka. Di Jakarta Utara, anak-anak terlihat prostitusi yang diduga berlangsung puluhan tahun.
Siapa sangka, di Kampung Ramah Anak itu justru nasib anak-anak sering dipertaruhkan. Atribusi ”ramah anak” yang tertera di papan RW 013 Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, seakan tidak berarti apa-apa. Hanya sekadar status. Puluhan tahun di kawasan ini menjadi praktik prostitusi yang melibatkan anak-anak.
Praktik ini terbongkar setelah polisi menggerebek sejumlah kafe di Kampung Rawabebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (13/1/2020) lalu. Minimnya penerangan membuat suasana kafe di kawasan permukiman padat penduduk itu terlihat remang-remang di malam hari. Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) dewasa yang tengah duduk menawarkan diri kepada setiap lelaki yang melintas. Selain kafe, berdiri ratusan kamar kecil berukuran sekitar 2 meter x 3 meter yang berjejer bersisian dengan rel kereta api. Jarak kamar-kamar itu dengan rel kereta api tak sampai dua meter.