Dari Tebet Barat dan Timur, Diet Kantong Plastik Dimulai
Pasar Tebet Barat dan Tebet Timur menjadi proyek percontohan pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai di Jakarta Selatan.
Pasar Tebet Barat dan Tebet Timur menjadi proyek percontohan pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai di Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut salah satunya adalah untuk pemanasan sebelum Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat diterapkan.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan bekerja sama dengan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) akan menguji coba selama enam bulan pengurangan penggunaan kantong plastik di kedua pasar tersebut. Untuk tahap pertama, kantong plastik keresek sekali pakai akan dilarang penggunaannya. Sebagai gantinya, pedagang diminta menyediakan kantong plastik ramah lingkungan, seperti tas kain, tas kertas, atau karung goni.