Iklan
Lagi, Polisi Ungkap Klinik Ilegal Terapi Sel Punca
Polisi menggerebek sebuah klinik khusus kecantikan di kawasan rumah kantor (rukan) Permata Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). Klinik ini diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin.
JAKARTA, KOMPAS β Polisi menggerebek sebuah klinik khusus kecantikan di kawasan rumah kantor Permata Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). Klinik ini diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin.
Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ahmad Fanani mengatakan, klinik ini memakai terapi sel punca (stem cell) saat beroperasi.