logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊLagi, Polisi Ungkap Klinik...
Iklan

Lagi, Polisi Ungkap Klinik Ilegal Terapi Sel Punca

Polisi menggerebek sebuah klinik khusus kecantikan di kawasan rumah kantor (rukan) Permata Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). Klinik ini diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/APzPFSpPCiMJkw8Y2DmV4O1c7jo=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FWhatsApp-Image-2020-01-20-at-18.50.06_1579521957.jpeg
DOK POLDA METRO JAYA

Barang bukti yang disita polisi dalam pengungkapan kasus praktik terapi ilegal sel punca di Permata Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Polisi menggerebek sebuah klinik khusus kecantikan di kawasan rumah kantor Permata Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). Klinik ini diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin.

Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ahmad Fanani mengatakan, klinik ini memakai terapi sel punca (stem cell) saat beroperasi.

Editor:
agnesrita
Bagikan