Kriminalitas
Polisi Selidiki Penyedia Fasilitas Judi Daring
Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua pemain judi daring Domino QQ di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penyelidikan berlanjut untuk mendapatkan penyedia judi ini.

Barang bukti yang disita polisi dalam kasus perjudian daring Domino QQ di Tanjung Priok, Jakarta Utara, 7 Januari 2020.
JAKARTA, KOMPAS โ Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua pemain judi daring Domino QQ di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penyelidikan berlanjut untuk mendapatkan aktor-aktor yang menyediakan fasilitas perjudian tersebut.
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Reynold EP Hutagalung mengatakan, kedua pelaku perjudian itu berinisial DA dan AAMS bin S.