logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊModus Peredaran Narkoba di DKI...
Iklan

Modus Peredaran Narkoba di DKI Jakarta Semakin Beragam

Tidak hanya tempat hiburan malam, permukiman penduduk pun turut menjadi lokasi peredaran narkoba di Jakarta. Bahkan, tempat pendidikan juga menjadi lokasi transaksi dari barang ilegal itu.

Oleh
Aditya Diveranta
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/snaH7gSc_9eHws-EAYEvG8fhyHI=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fe42c4e3a-d022-4627-9cef-f77cc3e9ef56_jpg-1.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Sejumlah tersangka dan barang bukti ditunjukkan kepada wartawan saat rilis narkotika gabungan di halaman gedung Balai Pertemuan Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Dalam rilis tersebut, Polda Metro Jaya menunjukkan sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis ganja seberat 1 ton serta beberapa narkoba jenis lainnya dari setiap polres dan wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Rantai peredaran narkotika dan obat terlarang di Jakarta seakan tak kunjung habis. Sepanjang 2019, Jakarta terus dihadapkan berbagai modus peredaran narkoba. Modus ini pun kian beragam meski jumlah peredaran pada 2019 relatif berkurang dibandingkan dengan tahun lalu.

Polda Metro Jaya mengungkap 5.231 kasus narkoba sepanjang 2019, turun dari 5.844 kasus pada 2018. Meski begitu, sejumlah modus baru peredaran narkoba pun muncul.

Editor:
hamzirwan
Bagikan