Ahli Pengobatan Alternatif Cabuli Pasien
HA, yang mengaku sebagai ahli pengobatan alternatif di Setu, Bekasi, Jawa Barat, mencabuli pasiennya. Diduga, masih ada korban-korban lain. Polisi mengimbau korban berani melapor agar proses hukum ditegakkan.
JAKARTA, KOMPAS β Polisi membekuk seorang ahli pengobatan alternatif berinisial HA (39) karena mencabuli seorang pasiennya. Polisi menyelidiki kemungkinan ada korban lain karena HA sudah berpraktik pengobatan alternatif di Setu, Bekasi, Jawa Barat, sejak beberapa tahun lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Jumat (20/12/2019), mengungkapkan, modus tersangka adalah mencabuli korban saat berobat kepada tersangka. Tersangka membuat korban tidak sadar, kemudian mencabuli korban. Korban melapor pada 27 November 2019, kemudian tersangka dibekuk pada 16 Desember 2019.