logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDKI Ambil Tindakan Terkait...
Iklan

DKI Ambil Tindakan Terkait Petugas PPSU Masuk Got

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil tindakan terkait para petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang masuk saluran air kotor untuk perpanjangan kontrak di Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat.

Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xa9zD5ghBVvuCv5BuwxM6UzuMj0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F74b5e75c-e4de-4a48-b186-e5a7e3a49973_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Petugas PPSU Kelurahan Joglo, Jakarta Barat, menyelesaikan pembuatan Taman Betawi di kolong Tol Jakarta Outer Ring Road West (JORR W) 2, tak jauh dari Pintu Tol Joglo, Senin (18/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil tindakan terkait para petugas penanganan prasarana dan sarana umum atau PPSU yang masuk saluran air kotor untuk perpanjangan kontrak di Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat. Kejadian tersebut sudah diperiksa disertai antisipasi untuk mencegah terulang kembali.

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, Rabu pekan ini, pihaknya sudah rapat dengan mengundang Biro Kepegawaian Daerah Inspektorat, jajaran wali kota, dan perwakilan lurah Provinsi DKI Jakarta. Dalam rapat tersebut, pihaknya memberikan arahan agar kejadian serupa tak terulang kembali.

Editor:
agnesrita
Bagikan