logo Kompas.id
MetropolitanTiga Fraksi DPRD DKI Jakarta...
Iklan

Tiga Fraksi DPRD DKI Jakarta Tolak Anggaran TGUPP Masuk APBD 2020

Sekretaris Fraksi PSI Anthony Winza Probowo menilai, selama ini belum ada laporan pertanggungjawaban kegiatan yang menuliskan hasil kerja TGUPP. PSI berharap, kehadiran TGUPP perlu dikaji lagi dan dievaluasi.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BElSxipnMxWTj1cV1i2i9AWkOc0=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191204_154211_1575468462.jpg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anthony Winza menyampaikan pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD DKI atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pengajuan dana Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP sebesar Rp 19,87 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 dinilai tidak tepat. Fraksi Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Solidaritas Indonesia menolak usulan tersebut karena tim yang melekat dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut kinerjanya dinilai sulit diawasi.

Hal itu mencuat dalam Rapat Paripurna tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD DKI atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2020, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).

Editor:
hamzirwan
Bagikan