Kantor Imigrasi Bekasi Buka Layanan Pembuatan Paspor Elektronik
Dengan paspor elektronik, masyarakat bisa lebih mudah ke luar negeri atau saat kembali ke dalam negeri karena proses pengecekannya lebih cepat. Paspor elektronik juga diyakini mampu mencegah pemalsuan paspor.
BEKASI, KOMPAS β Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Bekasi, Kota Bekasi, membuka layanan paspor elektronik mulai Senin (18/11/2019). Dengan paspor elektronik, masyarakat bisa lebih mudah ke luar negeri atau saat kembali ke dalam negeri karena proses pengecekan di pintu keluar/masuk negeri lebih cepat. Paspor elektronik juga diyakini mampu mencegah pemalsuan paspor.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam sambutannya saat meresmikan pelayanan paspor elektronik itu, Senin, mengapresiasi langkah dari Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Bekasi yang berkomitmen meningkatkan kualitas dan pelayanan publik dengan meluncurkan paspor elektronik. Kemudahan layanan untuk publik itu diharapkan diikuti instansi pemerintah lainnya.