logo Kompas.id
›
Metropolitan›Saat Pasien Mengantre sampai...
Iklan

Jaminan Kesehatan Nasional

Saat Pasien Mengantre sampai Kelelahan

Apabila melaksanakan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan, Herna harus menunggu sampai enam bulan. Enggan menunggu selama itu, ia pun memutuskan untuk membayar sendiri biaya operasi sebesar Rp 30 juta.

Oleh
Ayu Pratiwi
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/JRvJB6oPUf5aMwG1_oH9vre1KGA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FWhatsApp-Image-2019-11-05-at-5.53.37-PM_1572951292.jpeg
KOMPAS/AYU PRATIWI

Suasana di dalam Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).

Sebagian peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengapresiasi layanan kesehatan yang disediakan rumah sakit atau puskesmas kepada mereka. Meskipun demikian, bukan berarti akses terhadap layanan kesehatan mudah mereka peroleh.

Untuk penyakit seperti kanker, misalnya, ada kasus di mana pasien harus menunggu berbulan-bulan sebelum bisa menjalankan operasi yang dibiayai BPJS Kesehatan. Tidak hanya itu, tahapan-tahapan administrasi yang perlu dilalui hingga mendapat tindakan kedokteran itu bisa lama dan melelahkan. Diperlukan mental yang sabar dan kuat untuk melalui itu semua.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Memuat data...
Memuat data...
Memuat data...