Lahan Terdampak MRT, Pemilik Belum Terima Ganti Rugi
Sekalipun pembangunan MRT sudah tuntas, masih ada warga yang huniannya terkena proyek MRT tetapi belum menerima ganti rugi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka kini kembali menuntut pemerintah untuk segera membayarkannya.
JAKARTA, KOMPAS โ Sejumlah warga di Jalan Panglima Polim Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang lahannya terdampak oleh pembangunan moda raya terpadu atau MRT, belum menerima ganti rugi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka menuntut pemerintah segera mencairkannya.
Salah satu warga terdampak, Maruli Tobing (49), di Kantor Ombudsman Jakarta Raya, Jakarta, Kamis (23/5/2019), mengatakan, hingga saat ini tak ada kejelasan terkait proses pembayaran ganti rugi itu. Padahal, proyek MRT fase pertama, Bundaran Hotel Indonesia sampai Lebak Bulus, sudah selesai.