logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊLurah Pungli, Inspektorat...
Iklan

Lurah Pungli, Inspektorat Depok Tunggu Polisi

Oleh
A Ponco Anggoro
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rs6n15DyCRo53VXW-ThV0KC58ko=/1024x583/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FWhatsApp-Image-2019-02-16-at-19.15.51_1550319504.jpeg
KRISTI DWI UTAMI UNTUK KOMPAS

Papan pengumuman terkait layanan aduan pungutan liar di depan Balaikota Depok, Jawa Barat.

DEPOK, KOMPAS – Inspektorat Daerah Kota Depok, Jawa Barat telah membentuk tim pemeriksaan khusus untuk Lurah Kalibaru, Cilodong, Depok, Abdul Hamid yang diduga melakukan pungutan liar dalam pengurusan akta jual beli tanah. Jika terbukti bersalah, oknum lurah tersebut bisa diberhentikan.

Kepala Inspektorat Depok Firmanuddin saat dihubungi, Senin (18/2/2019) malam, mengatakan Abdul Hamid ditangkap tangan oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Depok, Kamis (14/2/2019) siang.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan