Iklan
Lurah Pungli, Inspektorat Depok Tunggu Polisi
DEPOK, KOMPAS β Inspektorat Daerah Kota Depok, Jawa Barat telah membentuk tim pemeriksaan khusus untuk Lurah Kalibaru, Cilodong, Depok, Abdul Hamid yang diduga melakukan pungutan liar dalam pengurusan akta jual beli tanah. Jika terbukti bersalah, oknum lurah tersebut bisa diberhentikan.
Kepala Inspektorat Depok Firmanuddin saat dihubungi, Senin (18/2/2019) malam, mengatakan Abdul Hamid ditangkap tangan oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Depok, Kamis (14/2/2019) siang.