logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPenertiban Pajak Kendaraan...
Iklan

Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor Digenjot

Oleh
Mohamad Final Daeng
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fq1Sz1nWVbyJeqNR4t_Xg5njjic=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181217_134108_1545055477.jpg
SUCIPTO UNTUK KOMPAS

Suasana di sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Polda Metro Jaya pada Senin (17/12/2018) siang.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah melakukan program jemput bola untuk mengoptimalkan pemasukan daerah dari pajak kendaraan bermotor. Sekitar 4,7 juta kendaraan belum didaftarkan ulang dan berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,8 triliun.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, program jemput bola itu dilakukan baik dari rumah ke rumah maupun ke pusat-pusat keramaian. Petugas BPRD yang dikerahkan dalam program razia gabungan jemput bola ini sebanyak 700 orang dan beroperasi selama tujuh hari.

Editor:
Bagikan